Dikonfirmasi Beberapa Alokasi Pos Anggaran DD 2023, Sekdes Purworejo Padangan Bungkam

Dikonfirmasi Beberapa Alokasi Pos Anggaran DD 2023, Sekdes Purworejo Padangan Bungkam

Wibta, Bojonegoro - Pada tahun 2023, alokasi anggaran Dana Desa (DD) menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan. Meskipun pemerintah pusat telah mengkonfirmasi beberapa alokasi pos anggaran, situasi di lapangan menunjukkan adanya ketidakpastian yang menyelimuti rencana penggunaan dana tersebut. Salah satu yang menarik perhatian adalah sikap Sekretaris Desa (Sekdes) Purworejo yang enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini.

Dana Desa merupakan salah satu sumber pembiayaan penting bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya alokasi yang telah dikonfirmasi, diharapkan desa dapat merancang program-program yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat.

Sekdes Purworejo, saat dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai rincian alokasi anggaran DD 2023, memilih untuk tidak memberikan komentar. Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Sekdes ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang berharap agar pihak desa memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai rencana penggunaan anggaran, agar masyarakat dapat memahami dan ikut serta dalam proses pembangunan.

Keberadaan anggaran DD 2023 seharusnya menjadi momentum bagi Desa Purworejo untuk mengoptimalkan pembangunan. Namun, ketidakjelasan informasi dapat menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah desa untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya. Transparansi dalam pengelolaan anggaran akan mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan akuntabilitas.

Sebagai langkah ke depan, diharapkan pihak desa dapat segera memberikan keterangan resmi terkait alokasi anggaran DD 2023. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program juga akan sangat membantu dalam menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pembangunan desa.

Dalam kesimpulannya, meskipun alokasi pos anggaran DD 2023 telah dikonfirmasi, tantangan untuk mewujudkan penggunaan yang efektif dan transparan masih harus dihadapi. Sikap bungkam Sekdes Purworejo menunjukkan perlunya dialog yang lebih terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat. Hanya dengan cara itulah, Dana Desa dapat benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Desa Purworejo.Kurang aktifnya perangkat desa menanggapi tupoksi dari insan PERS dalam menjalankan tupoksi menjadi preseden buruk demi terciptanya Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu kembali dialami oleh insan PERS ketika hendak mengkonfirmasi Sekretaris Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Rudi Hartono terkait adanya 3 (tiga) item data yang patut dipertanyakan.

Dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp milik pribadinya, Sekretaris Desa tersebut memilih hanya melihat tanpa memiliki keharusan untuk menjawab ataupun menanggapinya alias bungkam, Senin (03/03/2025).

Sikap acuh yang ditunjukkan oleh perangkat desa tersebut pun dikecam keras oleh para insan media. Sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan tugas jurnalis, kita ingin mendapatkan penjelasan konfirmasi dari Sekretaris Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro guna mendapatkan penjelasan dan hak jawabnya. Namun sangat disayangkan sekdes terkesan malas menjawab dan memilih bungkam terkait beberapa kegiatan DD Desa Purworejo Tahun Anggaran 2023, terang Goen, yang juga sebagai Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Bojonegoro, yang sempat mengkonfirmasi sekdes kepada media ini, Selasa (04/03/2025).

Adapun beberapa kegiatan yang sempat dikonfirmasi antara lain :
1. Pembelian bibit jambu kristal senilai Rp. 4.250.000
2. Bantuan bibit perikanan senilai Rp. 15.000.000
3. Kegiatan ceremonial senilai Rp. 9.900.000

Dari 3 item kegiatan tersebut patut diduga banyak penyimpangan dan tidak transparan. Hal ini terbukti saat dikonfirmasi sekdes tidak membalas juga tidak menjawab baik tertulis via chat whatsApp maupun via telepon. ***